Pemilihan Kepala Desa secara serentak tahun 2017 akan segera diselenggarakan tepatnya pada tanggal 05 November 2017 ini, semua desa yang melakukan pemilihan kepala desa di tahun ini sudah memasuki tahap pendistribusian kartu suara dan untuk menjaga ketertiban dan keamanan kartu suara untuk pelipatan kartu suara dilakukan di kecamatan masing-masing dengan disaksikan oleh polsek, panitia pilkades kecamatan serta saksi dari para calon kepala desa karena memang kertas suara harus dalam keadaan belum dilipat.
Penyelenggaraan Pilkades yang dilaksanakan ditahun 2017 ini di kabupaten pandenglang sebanyak 108 desa, tentunya dengan sebanyak itu penganggarannya sudah disiapkan di APBDes desa yang melakukan pilkades dengan nominal yang berbeda-beda tiap desanya sesuai dengan kebutuhan dalam pemilihan kepala desa. Namun memang tidak semua dianggarkan di APBDes seperti kartu suara, surat panggilan dan kotak suara.
Antusias masyarakat terasa karena memang pemilihan kepala desa ini berbeda dengan pemilihan-pemilihan lainnya dimana calon kepala desa adalah warganya masing-masing yang mereka kenal sehingga tidak ayal terjadi gesekan diantara pendukung calon kepala desa masing-masing.
Semoga pemilihan kepala desa tahun 2017 ini berjalan lancar, aman, tertib, damai serta bisa menciptakan kepala desa yang amanah.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar yang Baik dan Positif